27.12.07

Kualitas Pelayanan Malah Buruk

Oleh Isa Sofyan Ardin

Baru-baru ini pemerintah berencana menaikkan gaji PNS sebesar 20 persen dari gaji pokok demi menambah, memacu, dan mendorong kualitas kerja mereka.

Selain itu, pemerintah juga telah menerima calon PNS dari pintu yang lebih mudah sebagai penghargaan kepada para pegawai kontrak yang dibiayai APBN/APBD dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Pengaturan Perekrutan tersebut.

Seiring rencana kenaikan gaji PNS sebesar 20 persen tersebut, juga tak dapat dipungkiri menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dalam masyarakat kita masih memiliki prestise. Figur PNS selama ini diidentikkan dengan keamanan dan kepastian finansial, kecil tapi pasti. Sorotan terhadap mereka juga tidak kalah beratnya. Mereka identik dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Hal yang paling mendasar dan kurang dipahami PNS dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik, kita tahu bahwa masyarakat sebagai pelanggan yang perlu dilayani secara maksimal mengingat semua dana untuk membayar gaji mereka berasal dari masyarakat atau publik. Oleh karena itu, wajar saja masyarakat menurut pelayanan prima dari instansi para pejabat publik. Namun, kenyataannya di lapangan berbeda 180 derajat. Masyarakat harus mengeluarkan segala daya dan upaya untuk melayani PNS agar urusannya cepat selesai. Hal ini bukti birokrasi masih setia menerapkan prinsip, "jika masih bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah".

Kualitas pelayanan kepada masayarakat selama reformasi ini dirasakan semakin menurun dan buruk ditandai dengan lamanya waktu pengurusan dan biaya siluman yang semakin tinggi. Lebih memprihatinkan lagi, penyedia pelayanan kepada masyarakat di beberapa instansi pemerintah secara terang-terangan dan tanpa rasa malu meminta sejumlah uang tertentu yang kadang kala tidak rasional jumlahnya, bisa 3-5 kali dari biaya resmi. Biaya siluman yang demikian tinggi semakin membuktikan bahwa mengapa banyak orang yang berlomba-lomba (bahkan dengan membayar uang pelicin jutaan rupiah) menjadi seorang PNS dengan struktur gaji yang kecil.

Alasan yang sering dilontarkan, memang gaji kecil tetapi "sabetannya" besar. Hal inilah yang menjadi pemicu utama kasus-kasus korupsi di lingkungan kerja PNS.

Jika pemerintah akan menaikkan gaji PNS, idealnya kualitas kinerjanya harus meningkat. Tapi sebaliknya, yang terjadi sekarang ini, dengan kenaikan gaji tersebut mental birokrasi menjadi rapuh karena terus dimanjakan. Seharusnya sebagai mesin birokrasi, keberadaannya haruslah memberikan pelayanan seefektif mungkin. Jangan sebaliknya, PNS malah menghabiskan waktunya hanya duduk-duduk di kantor.

Reformasi birokrasi adalah hal mendasar yang perlu dilakukan. Ada dua hal yang menjadi pilar reformasi birokrasi yaitu perubahan mind set dan cultural set. Hal ini sebenarnya mustahil untuk dilakukan, akan tetapi sampai saat ini semuanya sedang berjalan. Pembenahan harus dilakukan juga pada manajemen birokrasi.

Manajemen birokrasi harus transparan yang berbasiskan kinerja sebagaimana yang kita sudah ketahui bahwa sering terjadi kesewenang- wenangan dalam birokrasi dari pemerintah. Akan tetapi, sampai saat ini ternyata tidak pernah ada standar untuk melakukan penilaian aktivitas kinerja birokrasi. Jadi, apakah dengan kenaikan gaji dan rekrutmen CPNS dengan diberikannya pintu kemudahan sebagai penghargaan pemerintah kepada pegawai akan mampu memperbaiki birokrasi kita yang sudah telanjur mendapat predikat korup?

Isa Sofyan Ardin Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swastamandiri Surakarta

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0711/23/jogja/1044982.htm

0 Comments:

 

© 2007 Kapita Selekta: Kualitas Pelayanan Malah Buruk | Design by RAM | Template by : Unique